Mamuju, 20 September 2025, Menanggapi pernyataan Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, Bapak Muhammad Yani, terkait temuan penyimpangan dana desa di 32 desa yang menyebabkan kerugian daerah sebesar Rp500 juta, Ketua Bidang Pemberdayaan Desa BADKO HMI Sulawesi Barat, Muh. Yunus, menyampaikan keprihatinan sekaligus dorongan agar informasi tersebut disampaikan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Penyampaian data penyimpangan ini jangan setengah setengah. harus dijelaskan secara terbuka, desa mana saja yang terlibat dan bagaimana tindak lanjut pemeriksaannya. Jika tidak, informasi ini akan menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan publik yang bisa merugikan desa desa yang tidak bersalah,” tegas Muh. Yunus.
BADKO HMI Sulbar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan pemuda desa, untuk aktif dalam pengawasan.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen untuk membangun tata kelola dana desa yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
BADKO HMI Sulbar akan terus mengawal isu-isu strategis terkait pemberdayaan desa sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pembangunan yang adil dan berintegritas.