Mamasa – Selasa 9 September 2025 .Gelombang desakan publik terkait dugaan praktik potongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui pengadaan Buku pada tahun 2023/2024 di Kabupaten Mamasa semakin menguat. Gepermasi secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dengan memanggil serta memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.
Menurut Gepermasi, Pengadaan buku tersebut Diduga melalui potongan Dana BOS yang semestinya dialokasikan untuk kebutuhan operasional sekolah, dan ini telah mencederai prinsip transparansi dan keadilan pendidikan. Jika benar terjadi, praktik ini bukan hanya melukai kepercayaan publik, tetapi juga merampas hak ribuan siswa di Mamasa untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak.
*"Potongan dana BOS tahun 2023/2024 Diduga Pengadaan Buku Fiktif . adalah salah satu kejahatan terhadap masa depan anak bangsa. KPK tidak boleh tinggal diam. Kami mendesak agar Kadis Pendidikan Mamasa segera diperiksa untuk mengungkap siapa aktor di balik dugaan praktik ini,"* tegas Arafat salah satu koordinator Gepermasi dalam keterangan persnya.
Gepermasi (Gerakan pemuda Reformasi ) menilai, skandal dana BOS di Mamasa bukan sekadar isu administrasi, melainkan potret nyata bagaimana anggaran pendidikan yang mestinya menopang peningkatan kualitas sekolah justru diduga menjadi bancakan.
Mereka juga mengingatkan bahwa praktik pemotongan dana BOS untuk pengadaan Buku pada tahun 2023 dapat masuk kategori tindak pidana korupsi karena menyalahgunakan wewenang serta merugikan keuangan negara.
Desakan ini pun menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum di daerah agar tidak menutup mata. Gepermasi menegaskan akan terus mengawal kasus ini melalui aksi moral maupun jalur hukum demi memastikan dana pendidikan benar-benar sampai kepada siswa dan sekolah. Tutup Arafat 9/09/25