HMI Cabang Manakarra Desak Polresta Mamuju Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal Siswa Akibat Konsumsi MBG


Mamuju - Puluhan siswa di Kabupaten Mamuju, tepatnya di Kecamatan Tapalang dan SMA Negeri 1 Mamuju menjadi korban dugaan keracunan makanan setelah mengonsumsi produk MBG. Hingga saat ini, jumlah korban terus bertambah dan sebagian harus mendapat perawatan intensif di RSUD Mamuju.

Menanggapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.

Sekretaris Umum HMI Cabang Manakarra, Muh. Masril, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurat secara resmi kepada Kapolresta Mamuju agar kasus ini ditangani serius. Menurutnya, dapur atau unit produksi MBG yang dianggap bermasalah wajib diproses secara hukum demi memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya para korban.

Kami meminta Polresta Mamuju tidak hanya melakukan penyelidikan, tetapi juga membawa persoalan ini ke ranah hukum. Jika terbukti adanya kelalaian atau pelanggaran standar keamanan pangan, maka pengelola MBG harus bertanggung jawab penuh,” tegas Masril.

HMI Cabang Manakarra menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan publik, khususnya generasi muda yang menjadi korban.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta KUHP Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain sakit atau meninggal, pelaku usaha dapat dijerat secara pidana bila terbukti lalai menjaga standar keamanan makanan.

Lebih lanjut, HMI Cabang Manakarra akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Masril menegaskan, organisasi mahasiswa ini berdiri bersama masyarakat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di Mamuju maupun di Sulawesi Barat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama