Kohati Badko HMI Sulbar Mengecam Keras Dugaan Pembunuhan Karyawan PNM di Sarjo


Pasangkayu, 20 September 2025 – Kohati Badko HMI Sulawesi Barat menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Hijrah (19), karyawan PNM yang ditemukan tak bernyawa di Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu. Peristiwa tragis ini menjadi pukulan berat, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi dunia kerja yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan bagi setiap karyawan.

Ketua Umum Kohati Badko HMI Sulbar menegaskan bahwa tragedi ini merupakan tamparan keras bagi sistem perlindungan karyawan PNM, khususnya pekerja perempuan. Selama ini, perempuan kerap dibebani tugas berat sebagai penagih lapangan tanpa adanya pelatihan memadai, tanpa pendampingan, dan tanpa jaminan keamanan yang layak. Padahal, pekerjaan tersebut memiliki risiko tinggi karena berhadapan langsung dengan nasabah, termasuk oknum yang mengandalkan intimidasi dan kekerasan.

“Kami mengecam keras tindakan keji dalam dugaan pembunuhan ini, dan mendesak Kapolres Pasangkayu untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak tegas pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain itu, kami menegaskan bahwa pihak PNM harus bertanggung jawab penuh atas kelalaian dalam memberikan perlindungan kepada karyawannya,” tegas Ketua Umum Kohati Badko HMI Sulbar.

Sehubungan dengan itu, Kohati Badko HMI Sulbar menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras tindakan pelaku dalam dugaan pembunuhan ini, serta mendesak Kapolres Pasangkayu untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menegakkan hukum seadil-adilnya.

2. Menegaskan bahwa PNM harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan perlindungan karyawan, terutama korban yang meninggal dalam menjalankan tugas.

3. Menyoroti bahwa PNM tidak memberikan jaminan keamanan, pelatihan khusus, maupun sistem perlindungan kerja bagi karyawan, padahal tugas penagihan berisiko tinggi, terlebih jika dijalankan oleh perempuan yang rentan menghadapi intimidasi dan kekerasan dari oknum nasabah.

4. Mendesak agar PNM segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, memastikan adanya pelatihan, pendampingan, serta perlindungan hukum dan keamanan bagi setiap karyawan di lapangan.

5. Meminta pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk turut mengawal proses hukum sekaligus mendorong perbaikan sistem kerja yang lebih manusiawi dan melindungi perempuan.

Kohati Badko HMI Sulbar menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta mendorong adanya perubahan kebijakan di tingkat PNM agar tidak ada lagi pekerja, khususnya perempuan, yang menjadi korban karena lemahnya sistem perlindungan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama