MAMUJU TENGAH - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat 24 kasus ekploitasi anak sepanjang tahun 2025.
Kasus eksploitasi anak ini bervariatif, mulai kekerasan seksual hingga anak terlantar.
Sekertaris Dinas P3AP2KB, Jamaluddin Asis mengatakan, kasus ini dirangkum sejak Januari - Juni 2025.
Menurutnya, ada 11 kasus kekerasan fisik pada anak dan 10 kasus kekerasan seksual.
Sementara, anak terlantar tiga orang dan pernikahan dini satu orang.
Sehingga, total kasus ekploitasi anak bulan Januari hingga Juni 2025 sebanyak 24.
Adapun kasus anak putus sekolah sebanyak 64 orang.
Tingkat Sekolah Dasar (SD) 52 orang dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 14 orang.
"Data ini kami dapatkan dari Disdikbud Mateng," ucap Jamal ditemui di ruang kerjanya, Jl Trans Sulawesi, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Jumat (25/7/2025).
Sementara kasus ekploitasi anak lainnya seperti, menjadi manusia silver, badut atau berjualan kerupuk, nihil.
"Kalau (manusia silver dan badut) di Mamuju Tengah tidak ada, biasanya mereka orang pendatang dari Makassar atau Palu," ungkapnya.
Adapun upaya dilakukan Dinas P3AP2KB Mateng menekan angka kasus ekploitasi anak yaitu membuat Kota Layak Anak (KLA).
KLA ini sudah tertuang dalam Perda Pemkab Mateng nomor 5 tahun 2024.
Pihaknya sudah gencar mengedukasi dan menyoalisasikan ke sekolah atau tempat umum terkait KLA.
"Saat ini, sudah ada beberapa desa sudah menjadi KLA seperti Desa Mahahe, Karossa dan Topoyo," terangnya.
"Insyaallah, secara bertahap kami menyasar 51 desa lainnya," tutupnya. (*)