Mamuju Tengah, Menarainfosulbar.com– KPU Mamuju Tengah mulai melakukan penyortiran surat suara Pemilu 2024, dengan pengawasan dan pengamanan ketat.
Penyortiran dilaksanakan mulai hari ini sampai 10 hari kedepan dengan melibatkan sebanyak 100 orang relawan penyortir dan pelipat kertas suara.
“ada sebanyak 100 orang relawan yang kami siapkan, dengan kondisi tempat penyortiran dalam pengawasan ketat mulai dari panwaslu dan aparat kepolisian, dengan jumlah kertas suara yang akan di sortir dan dilipat sebanyak 482.005 lembar” tutur Sry Haryudith pada saat di konfirmasi oleh wartawati media ini.
Lebih jauh ia menjelaskan untuk menjaga keamanan surat suara selain pengawasan langsung oleh petugas, baik oleh Panwaslu maupun oleh pihak kepolisian, juga pihak KPU Mamuju Tengah telah melengkapi peralatan CCTV pada ruangan tempat penyortiran.
"Selain tetap menjaga keamanan surat suara, kami juga berharap agar seluruh relawan atau pihak yang terlibat dalam penyortiran ini tetap menjaga kesehatan karena akan berlangsung hingga 10 hari kedepan" tutup Srikandi KPU Mamuju Tengah tersebut
Sementara di tempat yang sama, Kasi Propam Ipda Anto Junardi mengatakan surat suara menjadi dokumen sangat penting dalam pemilu karena menjadi penentu lembaran kertas yang nantinya dicoblos masyarakat saat pemungutan suara.
Oleh karena itu, anggota yang jaga di perintahkan harus benar-benar melakukan pengamanan maksimal sehingga menjamin terjaganya surat suara tetap utuh sesuai standar pemilu hingga saatnya digunakan nanti pada 14 Februari 2024
Dimana pengawasan kertas surat suara dijaga ketat tim gabungan KPU dan Polres Mamuju Tengah untuk dilakukan kepada warga yang melakukan sortir dan lipat untuk menghindari terjadinya sesuatu hal yang tidak dinginkan
Selain diawasi, proses ini juga ada tata tertibnya, pertama masuk wajib tanda pengenal, cek seluruh badan, dilarang merokok, tidak boleh bawa pena, bahkan kunci motorpun tidak boleh dibawa masuk dan proses sortir surat suara dan lipat surat suara sampai saat ini berjalan lancar dan belum ditemukan pelanggaran.
Sampai saat ini proses penyortiran dan pelipatan kertas Surat Suara masih berlangsung di kantor pemilihan umum Kab. Mamuju Tengah.