Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024 Resmi Dibuka Hari Ini.

Mamuju Tengah - Hari ini Selasa 23 April 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka seleksi terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) penyelengga pemilihan gubernur dan bupati 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Mamuju Tengah Sry Hartyudith mengatakan, total PPK yang akan direkrut di Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 25 orang.

"Berdasarkan Keputusan KPU nomor 476 2024 sehingga perekrutan badan adhoc di pilkada dilakuka secara terbuka," jelasnya pada awal media ini.

Pada pendaftaran kali ini, KPU melakukannya secara online yang dinamakan Sistem Informasi KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Atau bisa dengan mengakses website https://siakba.kpu.go.id/

Berikut tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK:

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-27 April 2024

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23-29 April 2024

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April - 2 Mei 2024

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April - 3 Mei 2024

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4 - 5 Mei 2024

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6 - 8 Mei 2024

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 - 10 Mei 2024

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPK: 4-10 Mei 2024

9. Wawancara Calon Anggota PPK: 11-13 Mei 2024

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14-15 Mei 2024

11. Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024

12. Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024

Srikandi KPU Mamuju Tengah ini menyampaikan harapannya bahwa semoga PPK/PPS yang lolos seleksi nantinya cakap, berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab atas tugas dan kewenangannya serta berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada damai di Bumi Lalla tassisara.