DP3AP2KB Mamuju Tengah Gelar Diskusi Pengenalan Pernikahan Usia Dini

Menarainfosulbar.com
Mamuju Tengah – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang diwakili Kepala bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana Elis S.Sos,M.M. menggelar Diskusi Asik Kependidikan Kependudukan (DakDikDuk) bersama warga desa Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan mengangkat tema pengenalan pernikahan usia dini, bertempat di Aula kantor desa Topoyo di jalan poros Tumbu, Senin 21/05/2024.
Diskusi yang dipandu oleh Sunarto S.Kep dan dibuka sekretaris Desa Topoyo I Wayan Arya Putra Swandita didampingi Ketua PKK Hasbiani S.Pd dihadiri Sejumlah pelajar SMP, Mahasiswa dan Ibu-ibu kader desa Topoyo.

“Pernikahan usia dini penyebat utama terjadinya anak stanting, maka itu pentingnya memberikan pemahaman kepada orang tua agar tidak menikahkan anaknya dibawah umur,” Ungkap Elis saat memberikan materi dikegiatan tersebut.

Elis menjelaskan secara detail akibat dari pernikahan usia dini yang marak terjadi dimasyarakat khususnya di Mamuju Tengah.
Ia berharap agar yang hadir dalam rapat tersebut dapat menyampaikan ketetangga dekat akibat dari pernikahan Usia dini atau pernikahan dibawah umur.

Sementara ketua PKK Habiani berharap Siswa yang hadir dapat memotori dan memberikan informasi kepada temannya bahwa pernikahan dini itu tidak bagus dan sangat dilarang oleh pemerintah.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi Ibu PKK dan para kader desa topoyo untuk menghindari pernikahan anak usia dini, mari kita ikuti secara seksama sehingga kita bisa terapkan,” Tutupnya. (Ros)