M. Masril - Sekum HMI Cabang Manakarra
Mamuju - Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, semakin marak dan meresahkan masyarakat. Penambangan tanpa izin ini ditemukan di Dusun Sumua, Desa Kalumpang, serta Desa Makkaliki, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Ironisnya, hingga kini Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat dinilai seolah-olah tutup mata dan tidak mengambil langkah hukum yang tegas.
Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Muh. Masril, menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Tambang emas ilegal di Kalumpang sudah berlangsung lama, khususnya di Dusun Sumua, Desa Kalumpang, dan Desa Makkaliki.
Anehnya, aparat penegak hukum seolah membiarkan aktivitas ini terus berjalan tanpa ada tindakan tegas. Kami menduga ada pembiaran sistematis yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” tegas Masril dalam pernyataannya, Sabtu (13/9/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah. Praktik tambang ilegal bahkan berpotensi melanggar Pasal 158 UU Minerba, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
“HMI Cabang Manakarra mendesak Kapolda Sulbar untuk segera turun tangan menertibkan dan memberantas tambang ilegal ini. Jangan sampai aparat justru terkesan melindungi atau membiarkan aktivitas yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat,” tambahnya.
Selain merugikan negara, aktivitas tambang ilegal juga mengancam lingkungan. Masril menyoroti penggunaan merkuridan bahan kimia berbahaya lain yang berpotensi mencemari air, tanah, serta membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Masril menegaskan, persoalan ini tidak hanya menjadi kepedulian individu, tetapi juga sikap kelembagaan.
“Secara kelembagaan, HMI Cabang Manakarra siap menempuh jalur hukum dan menggelar aksi besar-besaran apabila persoalan tambang ilegal ini tidak segera ditindaklanjuti. Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan dan pembiaran hukum yang terjadi,” pungkasnya