Pendamping Korban Kasus Konflik Agraria PT. Lestari Tani Teladan Desak Pemerintah dan Kepolisian Bertindak Tegas


Masyarakat Desa Towiora, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengalami intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum perusahaan PT Lestari Tani Teladan (PT LTT) pada Sabtu, 18 Oktober 2025. 


Konflik agraria antara masyarakat Desa Towiora dan PT LTT telah berlangsung lama, sejak tahun 2001 silam. Konflik tersebut membuat masyarakat Desa Towiora mengalami banyak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum perusahaan PT LTT.

Pada Sabtu, 18 Oktober 2025, oknum perusahaan PT LTT kembali melakukan intimidasi bukan hanya sekadar menakuti secara verbal tapi sudah melakukan penyerangan hingga pelecehan terhadap masyarakat desa Towiora.

Masyarakat khususnya perempuan desa Towiora tidak hanya menjadi sasaran intimidasi tapi juga pelecehan oleh oknum perusahaan PT LTT. Selain berjuang untuk hak atas tanah sendiri, perempuan desa Towiora juga berjuang terhadap kekerasan dan pelecehan yang di lakukan oleh perusahaan.

Kekerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perusahaan ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Masyarakat Desa Towiora mendesak pihak kepolisian dan pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Polsek Rio Pakava telah menerima aduan korban dan proses penyelidikan sedang berlangsung. Saat ini masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera memproses kasus ini secara transparan dan adil.

Masyarakat desa Towiora juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik agraria ini dengan mengedepankan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Towiora.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama