TPP Terima Berkas Pendaftaran Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Mamuju Tengah


 Mamuju Tengah — Rabu, 3 Desember 2025, proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mamuju Tengah memasuki tahapan penting. Pada hari terakhir pengambilan dan pengembalian formulir, Bapak Andi Irwan Zainuddin, ST resmi menyerahkan berkas pencalonannya di Sekretariat Panitia Musyawarah KONI Kabupaten Mamuju Tengah.


Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Bapak Andi Irwan, didampingi oleh Ketua Cabor FPTI Mamuju Tengah, Bapak Rifai Kambas. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan dari salah satu cabang olahraga aktif dalam mendorong pembinaan atlet di daerah.


Sebagai informasi, Bapak Andi Irwan Zainuddin merupakan Ketua KONI Kabupaten Mamuju Tengah pada periode sebelumnya, dan hingga batas waktu yang ditetapkan, beliau tercatat sebagai satu-satunya bakal calon yang mengambil sekaligus mengembalikan formulir pencalonan Ketua KONI untuk periode selanjutnya. Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan beliau untuk kembali melanjutkan pembinaan olahraga di Mamuju Tengah.

Berkas pencalonan diterima oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Bapak Dzulkifli Ramli, dan disaksikan oleh panitia musyawarah lainnya. Dalam keterangannya kepada wartawati media ini, Dzulkifli menyampaikan bahwa selanjutnya akan di lakukan tahapan verifikasi berkas dan pleno.

“Setelah itu, TPP akan menyerahkan seluruh berkas kepada Panitia dan proses akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujarnya.

Adapun tahapan selanjutnya akan berjalan sesuai timeline yang telah diumumkan sebelumnya, yaitu:

5–6 Desember: Tahap verifikasi berkas bakal calon,

7 Desember: Pelaksanaan pleno penetapan hasil verifikasi.

8 Desember: Pengumuman Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Mamuju Tengah 
Panitia berharap seluruh rangkaian proses berjalan lancar, transparan, dan sesuai mekanisme, sehingga mampu melahirkan pemimpin KONI yang berdedikasi untuk memajukan olahraga di Kabupaten Mamuju Tengah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama