Majene - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat melalui Bidang Pemberdayaan Ummat Syamsul Bahri menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan buruknya pelayanan kesehatan yang dialami oleh salah satu warga di Puskesmas Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Berdasarkan kronologi yang kami terima, pasien awalnya mendatangi Puskesmas Totoli untuk berkonsultasi dan berobat atas penyakit yang dideritanya, dengan keluhan sering buang air kecil dan gangguan kesehatan yang berkelanjutan. pihak puskesmas kemudian menangani pasien dengan memberikan obat.
Namun, obat yang diberikan tidak menunjukkan efek signifikan terhadap kondisi pasien justru merasa tidak ada perubahan, pasien kembali mendatangi puskesmas dan menyampaikan keluhan bahwa obat yang diberikan tidak memberikan hasil.
Atas kondisi tersebut, pasien meminta surat rujukan ke RSUD Majene untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lanjutan. Namun, pihak Puskesmas Totoli menolak memberikan surat rujukan, dengan alasan bahwa pihak puskesmas masih mampu menangani penyakit yang diderita pasien.
Puskesmas kemudian kembali memberikan obat kepada pasien dengan harapan penyakit tersebut dapat dipulihkan. akan tetapi, beberapa jam setelah obat dikonsumsi, pasien justru mengalami reaksi serius, berupa Pembengkakan pada mata,
Lidah terasa pahit, Rasa gatal yang mengganggu.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pasien, serta dugaan adanya kelalaian dalam penanganan medis dan pemberian obat tanpa evaluasi menyeluruh atau rujukan yang semestinya. lanjutnya
1. Hak pasien untuk mendapatkan rujukan tidak boleh diabaikan, terlebih ketika kondisi kesehatan tidak menunjukkan perbaikan.
2. Pelayanan kesehatan harus mengedepankan keselamatan, kehati-hatian, dan profesionalisme, bukan sekadar klaim mampu menangani.
3. Dinas Kesehatan Kabupaten Majene perlu melakukan evaluasi dan klarifikasi terbuka atas pelayanan Puskesmas Totoli.
Kami meminta agar kejadian ini tidak dianggap sepele, karena menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat. Negara wajib hadir memastikan pelayanan kesehatan dasar berjalan sesuai standar dan menjunjung tinggi hak-hak pasien.
BADKO HMI Sulawesi Barat akan terus mengawal kasus ini dan mendorong langkah-langkah lanjutan demi memastikan keadilan serta perbaikan sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Majene.
Tags:
BADKO HMI SULBAR