Mamuju Tengah – Keluhan masyarakat terkait bau menyengat di sekitar Jembatan Topoyo kembali mencuat. Bau tersebut diduga berasal dari limbah pabrik tahu yang dibuang ke sungai tanpa melalui sistem pengolahan yang optimal sesuai ketentuan lingkungan.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, limbah cair dari aktivitas produksi pabrik tahu masih berpotensi menggenang di pinggiran sungai saat debit air surut. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pembuangan dan pengolahan limbah yang ada belum sepenuhnya memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Jika sistem pengolahan sudah berjalan dengan baik, seharusnya limbah tidak lagi menimbulkan bau dan pencemaran, meskipun kondisi air sungai sedang surut,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat. Senin, 9/2/2026.
Belum Sesuai Standar Pengelolaan Limbah
Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, setiap pelaku usaha wajib mengolah limbah terlebih dahulu hingga memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dibuang ke badan air.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa limbah pabrik tahu masih berpotensi mencemari lingkungan, sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem pengelolaan yang ada belum berjalan maksimal dan perlu segera dibenahi.
Selain mencemari air, limbah yang tidak terolah dengan baik juga berisiko merusak ekosistem sungai serta berdampak pada kesehatan masyarakat.
Masyarakat bersama aparat desa dan pihak terkait mendorong agar pihak pabrik segera melakukan pembenahan sistem IPAL, di antaranya dengan:
Menambah bak penampung dan pengendapan limbah; Memperbaiki saluran pembuangan agar langsung ke aliran utama sungai; Mengoptimalkan proses pengolahan biologis; Menyediakan sistem penyaringan akhir; Melakukan perawatan IPAL secara rutin
Langkah ini dinilai penting agar limbah yang dibuang benar-benar aman dan tidak lagi menimbulkan bau.
Masyarakat berharap pemerintah setempat dan instansi terkait meminta pihak pabrik menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki sistem pengelolaan limbah.
Dengan sistem IPAL yang baik dan sesuai aturan, diharapkan persoalan bau dapat teratasi, kualitas lingkungan terjaga, dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. (i*)