Mateng, menarainfo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan daerah yang ramah anak melalui kegiatan pendampingan teknis pengisian evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA)
Kegiatan yang difasilitasi oleh Sekretariat Daerah ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati, Drs. Sigit Dwi Hastono, berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah. Senin (4/5/2025).
Sigit Dwi Hastono dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan KLA tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari proses evaluasi nasional KLA yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak secara terintegrasi dan berkelanjutan, berdasarkan indikator kelembagaan serta lima klaster hak anak.
Dalam pelaksanaannya, pengisian evaluasi mandiri KLA ia didampingi oleh Jeffriansyah DSA, S.Sos., S.E., M.Adm.Pemb, selaku Ketua Tim Verifikasi Administrasi KLA Provinsi Sulawesi Barat.
Dimana ia juga memberikan arahan teknis kepada peserta terkait mekanisme pengisian instrumen evaluasi, penyusunan data dukung, serta strategi pemenuhan indikator agar proses penilaian dapat berjalan optimal, akurat, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Sebagai dasar pelaksanaan, pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Mamuju Tengah mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Kabupaten Layak Anak, serta Keputusan Bupati Mamuju Tengah Nomor 15.1 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Pengembangan Kabupaten Layak Anak. Kedua regulasi ini menjadi landasan penting dalam mengoordinasikan peran perangkat daerah, memperkuat kelembagaan, serta memastikan implementasi program KLA berjalan secara sistematis, terarah, dan berkelanjutan di tingkat daerah.
Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait yang bertanggung jawab terhadap masing-masing klaster penilaian KLA. Para peserta diminta untuk membawa serta melengkapi dokumen pendukung sesuai indikator, sehingga proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Selain sebagai forum pendampingan teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antar-OPD terkait pentingnya pemenuhan hak anak dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah. Hal ini diharapkan mampu mendorong integrasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan anak di Kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan capaian penilaian KLA dengan menargetkan tingkat Madya sebagai langkah strategis menuju kabupaten yang lebih maju dan ramah anak.
Adapun penilaian KLA mencakup lima klaster utama hak anak, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus anak. Melalui penguatan di setiap klaster tersebut, diharapkan seluruh anak di Kabupaten Mamuju Tengah dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan hak-haknya. (Rilis Pemkab Mateng)