DPRD Mamuju Tengah dan PT Astra Surya Raya Lestari II Sepakati Langkah Pencegahan Kebocoran Limbah Sawit


Tobadak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Astra Surya Raya Lestari II untuk membahas persoalan pengelolaan limbah sawit yang menjadi perhatian masyarakat. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa (30/6/2026) tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Mamuju Tengah mengimbau PT Astra Surya Raya Lestari II agar senantiasa mengelola limbah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan limbah, baik cair, padat maupun emisi gas, diharapkan dilakukan secara optimal sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Selain itu, masyarakat berharap setiap potensi kebocoran limbah yang mengarah ke aliran sungai dapat segera ditangani melalui langkah-langkah preventif dan penanganan cepat dari pihak perusahaan. Upaya tersebut dinilai penting guna mencegah gangguan terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Mamuju Tengah bersama PT Astra Surya Raya Lestari II sepakat memperkuat sistem pengelolaan limbah melalui penerapan standar operasional yang berlaku serta pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya kebocoran limbah di kemudian hari.

Rapat juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pengelolaan limbah ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka akan diberikan sanksi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, DPRD menilai keterlibatan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam membangun sinergi pengawasan serta meningkatkan kepedulian bersama terhadap perlindungan lingkungan.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil rapat, DPRD Kabupaten Mamuju Tengah bersama instansi terkait akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kondisi di lokasi sekaligus mencegah terulangnya potensi kebocoran limbah perusahaan.

Melalui rapat dengar pendapat ini, DPRD Kabupaten Mamuju Tengah berharap seluruh pihak dapat mengedepankan tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, sehingga aktivitas investasi dan pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama