Mamuju - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra melaksanakan audiensi resmi dengan Gubernur Sulawesi Barat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Manakarra menegaskan bahwa organisasi mahasiswa tertua dan terbesar di Indonesia ini tetap konsisten mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, serta berkeadilan.
Dengan mengusung semangat Yakin Usaha Sampai serta komitmen perjuangan HMI dalam menjaga kepentingan umat dan bangsa, HMI Cabang Manakarra menyampaikan sejumlah sikap kritis dan tuntutan publik atas berbagai persoalan yang dinilai belum mencerminkan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam audiensi tersebut, HMI Cabang Manakarra menyampaikan empat poin utama yang menjadi tuntutan moral dan politik, yaitu:
1. Evaluasi Kepala Dinas Dukcapil Sulawesi Barat
HMI Cabang Manakarra meminta Gubernur Sulawesi Barat untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat bahkan memecat Jika terbukti Bersalah, Muhammad Ilham Borahima, terkait dugaan keterlibatan dalam tindakan yang merugikan salah satu pengusaha konveksi di Mamuju.
HMI menegaskan bahwa dugaan ini wajib disikapi serius oleh pemerintah daerah demi menjaga marwah kelembagaan serta integritas birokrasi. Kronologi lengkap kejadian telah disampaikan secara resmi kepada pihak Gubernur.
2. Penertiban Pelabuhan di Budong-Budong, Mamuju Tengah
HMI menyoroti dugaan alih fungsi pelabuhan umum di Kecamatan Budong-Budong yang digunakan untuk aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) tanpa prosedur legal sebagai pelabuhan khusus.
HMI menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk segera melakukan investigasi dan penertiban demi memastikan penggunaan fasilitas publik sesuai regulasi dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
3. Penghentian Aktivitas Pertambangan Ilegal (PETI)
HMI menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk pertambangan emas di Kecamatan Kalumpang, telah merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
HMI mendesak Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat melakukan tindakan tegas dan menyeluruh terhadap seluruh praktik PETI tanpa pengecualian.
4. Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
Sebagai solusi permanen dan berkeadilan, HMI meminta Dinas ESDM intensif mensosialisasikan mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada masyarakat.
Dengan skema IPR, kegiatan pertambangan dapat berjalan legal, terkontrol, serta memberikan kontribusi resmi kepada pendapatan daerah—bukan justru menguntungkan kelompok tertentu.
HMI Cabang Manakarra menegaskan bahwa sikap dan tuntutan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam memperjuangkan kepentingan publik serta memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Barat berada pada jalur yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
HMI berkomitmen untuk terus mengawal setiap perkembangan dan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, sekaligus mengingatkan apabila ditemukan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan prinsip good governance.
“HMI akan selalu hadir sebagai mitra kritis pemerintah dalam menjaga kepentingan rakyat Sulawesi Barat.”
Iwe