BADKO HMI Sulbar Desak PMD Mamuju Tengah Tidak Tutup Mata dan Telinga atas Dugaan Raibnya Aset Desa Kombiling Ratusan juta


Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Desa BADKO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat, Muh Yunus, menyampaikan sikap tegas dan keprihatinan mendalam atas dugaan raibnya aset Desa Kombiling, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, dengan nilai yang mencapai lebih dari Rp660 juta.

Muh. Yunus menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu administratif desa, melainkan indikasi serius lemahnya tata kelola dan pengawasan aset desa yang berpotensi merugikan keuangan negara dan hak masyarakat desa.

Kami sangat prihatin, aset desa bernilai ratusan juta rupiah tidak mungkin hilang begitu saja tanpa adanya kelalaian atau dugaan penyalahgunaan kewenanganl, ini adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, tegas Yunus.

BADKO HMI Sulawesi Barat menilai bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju Tengah tidak boleh tutup mata dan tutup telinga atas persoalan ini. PMD memiliki tanggung jawab moral dan struktural dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap pengelolaan aset desa.

PMD Mamuju Tengah jangan bersikap pasif, jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, persoalan seperti ini seharusnya bisa dicegah sejak awal, kami mendesak PMD segera turun tangan, membuka data dan menyampaikan ke publik secara transparan, lanjutnya.

Muh. Yunus juga mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan aset Desa Kombiling guna memastikan kejelasan status aset yang diduga raib tersebut.

BADKO HMI Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi dan keadilan dalam pengelolaan desa.

Desa adalah ujung tombak pembangunan, jika aset desa dibiarkan hilang tanpa kejelasan, maka yang dirugikan adalah masyarakat. kami tidak akan diam, tutupnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama