Oligarki vs Ekologi: Konflik Kepentingan dalam Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Oleh: Hamratul Imamah 

Indonesia dalam panggung internasional sejak beberapa tahun terakhir gencar mempromosikan narasi ekonomi hijau sebagai wajah baru pembangunan nasional yang disebut sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs). Dalam bagian ini Pemerintah menempatkan isu transisi energi, pengurangan emisi, dan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen global menghadapi krisis iklim. Namun, tak semanis wacana, realitas di lapangan menunjukkan kontradiksi yang semakin tajam antara narasi dan praktik pembangunan.

Tahun 2025 seharusnya menjadi momentum percepatan transisi energi, namun fakta berkata sebaliknya, Data tahun 2025 justru memberi realitas bahwa Indonesia memperpanjang ketergantungan pada energi fosil dan eksploitasi sumber daya alam. Berbagai kebijakan pembangunan dan Proyek Strategis Nasional (PSN) masih bertumpu pada ekstraksi batubara, pembukaan lahan skala besar, serta ekspansi industri berbasis sumber daya alam. Alih-alih menurunkan emisi dan tekanan ekologis, agenda “pembangunan hijau” justru berubah menjadi ladang eksploitasi baru yang menguntungkan kelompok tertentu.

Banyak pemangku kebijakan memiliki irisan kepentingan langsung maupun tidak langsung dengan sektor ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan sawit, dan kehutanan. Kondisi ini membuat batas antara kebijakan publik dan kepentingan bisnis pribadi menjadi kabur. Negara, yang seharusnya bertindak sebagai penjaga kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan, justru berperan sebagai fasilitator akumulasi modal bagi elite politik dan ekonomi.

Data lingkungan menunjukkan bahwa deforestasi di Indonesia masih berlangsung secara masif hingga hari ini. Pada 2024, luas hutan Indonesia tercatat sekitar 95,5 juta hektar atau sekitar 51 persen dari total daratan. Namun, pada tahun yang sama, deforestasi netto masih mencapai sekitar 175 ribu hektar. Angka ini menegaskan bahwa kebijakan perlindungan hutan belum mampu menghentikan laju konversi lahan secara signifikan.

Proyek-proyek besar ini hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu, sementara implikasi ekologis dan sosialnya harus ditanggung oleh masyarakat luas. Hilangnya tutupan hutan menyebabkan rusaknya fungsi ekologis, menurunnya kualitas lingkungan hidup, serta hilangnya mata pencaharian masyarakat lokal dan adat yang bergantung pada hutan. Dalam jangka panjang, kerusakan ini memperbesar kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis.

Dampak nyata dari konflik antara eksploitasi sumber daya dan keberlanjutan lingkungan tercermin dalam meningkatnya bencana hidrometeorologi. Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menelan korban besar, dengan total 442 orang meninggal dunia, 402 orang dinyatakan hilang, dan sedikitnya 156.918 orang terpaksa mengungsi. Catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menunjukkan bahwa bencana-bencana tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam, melainkan akibat meningkatnya kerentanan ekologis yang diperparah oleh deforestasi dan krisis iklim.

Dengan demikian, persoalan utama pembangunan berkelanjutan di Indonesia bukan terletak pada kurangnya komitmen normatif, melainkan pada dominasi kepentingan oligarkis dalam pengelolaan sumber daya alam. Selama kebijakan publik masih dikendalikan oleh kepentingan elite dan mengorbankan ekologi, konflik antara pembangunan dan lingkungan akan terus berulang, dan masyarakat luas akan terus membayar harga yang mahal atas nama “pembangunan”.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama