Lentera Muda Insan Cita Sulbar Menyoroti Tarif Portal Parkir RS Regional Sulbar, Dinilai Memberatkan Masyarakat


Mamuju — LENTERA MUDA INSAN CITA Sulawesi Barat (Sulbar) menyoroti kebijakan penerapan portal parkir berbayar di Rumah Sakit Regional Provinsi Sulawesi Barat yang dinilai memberatkan masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien yang tengah membutuhkan pelayanan kesehatan.

Sorotan ini muncul menyusul adanya sejumlah laporan dan keluhan masyarakat terkait tarif portal parkir di RS Regional Prov. Sulbar. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik, mengingat rumah sakit merupakan fasilitas vital yang seharusnya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, bukan justru menambah beban ekonomi.

Perwakilan LENTERA MUDA INSAN CITA Sulbar, Azis, menyampaikan bahwa pihaknya menerima beberapa aduan dari masyarakat, terutama keluarga pasien, yang mengeluhkan mahalnya tarif parkir, terlebih bagi mereka yang harus mendampingi pasien dalam waktu yang cukup lama.
“Kami menerima laporan langsung dari masyarakat yang merasa terbebani dengan tarif portal parkir di RS Regional Sulbar. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, karena masyarakat datang ke rumah sakit bukan untuk rekreasi, melainkan untuk berobat dan menyelamatkan nyawa,” ujar Azis.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dilakukan peninjauan ulang secara menyeluruh, baik dari aspek teknis pengelolaan parkir, dasar regulasi penetapan tarif, maupun mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola portal parkir di lingkungan rumah sakit.

LENTERA MUDA INSAN CITA Sulbar secara tegas meminta DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk turun tangan menjalankan fungsi pengawasan dan meninjau ulang kebijakan tarif portal parkir di RS Regional Prov. Sulbar, agar kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

Selain itu, Azis juga mendesak Direktur RS Regional Prov. Sulbar agar memberikan pernyataan resmi dan terbuka kepada publik terkait regulasi penetapan tarif portal parkir, termasuk dasar hukum, pertimbangan kebijakan, serta urgensi penerapan sistem parkir berbayar di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah.

Tak hanya itu, LENTERA MUDA INSAN CITA Sulbar turut mempertanyakan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan portal parkir tersebut, mulai dari durasi kontrak, skema pembagian hasil, hingga kontribusinya terhadap peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.

“Pengelolaan fasilitas publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada kebijakan yang justru menambah penderitaan masyarakat, terutama mereka yang sedang berjuang mendapatkan layanan kesehatan,” tegas Azis.

LENTERA MUDA INSAN CITA Sulbar menegaskan bahwa sorotan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap kebijakan publik di sektor kesehatan. Pihaknya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersikap terbuka, responsif, dan berpihak kepada rakyat demi terciptanya pelayanan kesehatan yang adil dan manusiawi di Sulawesi Barat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama