Pastikan Akurasi Timbangan, Diskop UKM Perindag Mamuju Tengah Lakukan Tera Ulang


Mamuju Tengah – Dalam rangka memastikan terpenuhinya usaha terhadap standar pengukuran yang tertib, Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan kegiatan tera ulang pengukuran jembatan di Kecamatan Tobadak, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas perdagangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa jembatan timbangan yang digunakan oleh pelaku usaha tetap akurat, sesuai standar teknis, serta tidak merugikan salah satu pihak dalam proses transaksi penjualan beli.

Dalam pelaksanaannya, petugas kemetrologian melakukan pengukuran dan pemeriksaan teknis, termasuk pengecekan tingkat akurasi penimbangan serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan-undangan di bidang metrologi legal. Timbangan jembatan yang telah melalui proses pengujian dan dinyatakan memenuhi persyaratan kemudian diberikan tanda tera sebagai bukti sah bahwa alat tersebut telah sesuai standar.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada konsumen agar memperoleh haknya secara adil dalam setiap transaksi. Di sisi lain, pelaku usaha juga mendapatkan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Bidang Kemetrologian Diskop UKM Perindag Mamuju Tengah mengimbau seluruh usaha yang menggunakan alat ukur dan timbangan, khususnya timbangan jembatan, untuk secara berkala melakukan tera ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kepatuhan terhadap tertib ukur merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Mamuju Tengah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama