Pasangkayu - Isu kepatuhan administrasi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Sejumlah kendaraan dinas dilaporkan diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Indikasi tersebut terlihat dari beberapa kendaraan dinas yang masih menggunakan tanda nomor kendaraan dengan masa berlaku yang diduga telah melewati batas waktu pembayaran pajak. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait pengelolaan dan pengawasan aset daerah.
Pada wartawati media ini Sekretaris HMI Cabang Pasangkayu, Muh. Sargio, menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan penelusuran dan pembenahan internal. Rabu, 15 April 2026
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga menyangkut komitmen pemerintah dalam memberi teladan kepada masyarakat. Jika benar terjadi, tentu hal ini perlu segera ditertibkan,” tegasnya.
Ia juga menyebut pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan jumlah kendaraan yang diduga belum membayar pajak serta instansi pengguna kendaraan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pasangkayu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.