Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Manakarra Soroti Dugaan Risiko Proyek Kampung Nelayan terhadap Mangrove di Desa Sumare


Mamuju – Ummul Akbar, Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Manakarra, telah melakukan survei lapangan terkait proyek pembangunan Kampung Nelayan di Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Survei ini dilakukan untuk menilai dugaan dampak proyek terhadap ekosistem mangrove yang berada di sekitar lokasi.

Hasil survei menunjukkan bahwa beberapa pohon di sekitar kawasan mangrove telah ditebang. Meskipun proyek Kampung Nelayan belum sepenuhnya dibangun dan masih dalam tahap pengerjaan, aktivitas ini menimbulkan dugaan potensi kerusakan mangrove, yang merupakan ekosistem vital bagi perlindungan pantai dan habitat laut.

Selain itu, sesuai aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), luas minimal kampung nelayan wajib 1 hektare. Dengan mempertimbangkan jarak yang sangat dekat antara mangrove dengan area pengerjaan proyek pasar nelayan, meskipun lahan dikurangi, proyek ini tetap berisiko berdampak negatif pada ekosistem mangrove.

Kami juga menyadari bahwa pembangunan pasar nelayan memiliki potensi positif bagi perekonomian masyarakat pesisir. Namun, potensi tersebut tidak boleh mengabaikan keberlanjutan lingkungan, terutama perlindungan mangrove yang sangat penting bagi ekosistem pesisir.

Sebagai Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Manakarra, saya menekankan pentingnya evaluasi ulang proyek sebelum dilanjutkan sepenuhnya. Saya mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat (DLH Provinsi Sulbar) serta Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Mamuju untuk melakukan pengawasan ketat dan memastikan langkah mitigasi serta restorasi mangrove dilakukan jika diperlukan.

“Proyek ini harus dijalankan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Kami menegaskan bahwa perlindungan mangrove bukan hanya penting bagi ekosistem, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Ummul Akbar.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama