Mamuju, 11 Oktober 2025 – Korps HMI-wati (KOHATI) Badan Koordinasi HMI Sulawesi Barat menggelar kegiatan diskusi bertema “Menguatkan Gerakan Perempuan: Dari Suara ke Perlindungan” pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi wadah refleksi sekaligus ruang dialog bagi perempuan untuk memperkuat peran dan gerakan dalam mendorong perlindungan terhadap kekerasan dan ketidakadilan di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, hadir tiga narasumber utama dengan latar belakang dan perspektif berbeda namun saling melengkapi.
Pemateri pertama, seorang aktivis perempuan, membahas secara mendalam tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan bagaimana implementasinya dalam kehidupan sosial masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat sipil, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum untuk memastikan UU TPKS benar-benar menjadi payung hukum yang melindungi korban kekerasan seksual.
Pemateri kedua, Koordinator Satgas Dinas DP3A2KB Provinsi Sulawesi Barat, menyampaikan materi tentang peran pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Ia menjelaskan berbagai program dan layanan yang telah dijalankan oleh pemerintah, serta mengajak seluruh pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan, untuk turut serta dalam upaya sosialisasi dan pendampingan korban di tingkat komunitas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyoroti kebijakan dan fungsi legislasi dalam perlindungan perempuan di daerah. Ia menegaskan komitmen DPRD dalam memperkuat regulasi daerah yang berpihak pada perempuan serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan keadilan gender dan perlindungan perempuan dapat terwujud secara nyata.
Ketua KOHATI Badko HMI Sulbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi kader perempuan HMI dan masyarakat luas untuk memperkuat gerakan perempuan, bukan hanya sebagai suara aspiratif, tetapi juga sebagai penggerak perlindungan nyata terhadap berbagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa gerakan perempuan tidak berhenti pada penyuarakan isu, tetapi harus berlanjut pada langkah-langkah perlindungan, advokasi, dan penguatan kapasitas perempuan di semua lini,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh kader KOHATI dari berbagai cabang di Sulawesi Barat, serta perwakilan dari lembaga pemerhati perempuan, masyarakat umum dan nahasiswi. Diskusi berlangsung dengan sangat terarah dan menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait penguatan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan khususnya di daerah Sulawesi Barat.