Mamuju Tengah, 13 Oktober 2025 — Organisasi Titik Merah Mamuju Tengah menyampaikan pernyataan sikap terkait lambannya penegakan hukum oleh aparat Kepolisian Resor Mamuju Tengah. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas kasus penganiayaan non-fisik dan perusakan berulang yang dialami oleh seorang warga di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam keterangannya, organisasi tersebut menilai bahwa korban telah mengalami berbagai bentuk tindakan intimidatif, di antaranya perusakan box jualan, perusakan mobil, hingga penyembunyian kendaraan bermotor. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh pihak tertentu yang memiliki motif dendam pribadi terhadap korban.
“Kasus ini sudah berulang kali dilaporkan kepada pihak kepolisian, bahkan sudah pernah dibuatkan surat perjanjian antara pelaku dan korban sebagai bentuk peringatan hukum. Namun ironisnya, pelaku tetap melakukan tindakan serupa tanpa ada tindak lanjut tegas dari aparat,” tulis pernyataan tersebut.
Organisasi Titik Merah Mamuju Tengah menilai bahwa lambannya respons aparat kepolisian merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan dan perlindungan warga negara. Padahal, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengamanatkan bahwa polisi memiliki tugas untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum secara adil.
Melalui pernyataan ini, Titik Merah Mamuju Tengah menyampaikan beberapa tuntutan kepada aparat kepolisian, antara lain:
1. Kepolisian Resor Mamuju Tengah agar segera memproses laporan korban secara serius dan transparan.
2. Menindak tegas pelaku yang telah berulang kali melanggar hukum, tanpa pandang bulu.
3. Memberikan jaminan perlindungan hukum dan keamanan kepada korban serta keluarganya.
“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang merasa kebal hukum. Ketika hukum diam terhadap ketidakadilan, maka rakyatlah yang akhirnya bersuara,” ujar Takdir, kader Titik Merah Mamuju Tengah, dalam pernyataannya.
Organisasi Titik Merah menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil merupakan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap negara. Mereka berharap Kepolisian Resor Mamuju Tengah dapat mengambil langkah konkret agar kasus serupa tidak terus berulang.