Majene- Formatuer Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Komisariat FKIP Unsulbar mendesak Kejaksaan Negeri Majene untuk segera mengusut tuntas gugaan praktik korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan, Pemudan dan Olahraga (DISDIKPORA) Kabupaten Majene.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus dugaan korupsi dana zakat profesi guru dan korupsi pengelolaan gaji 13 tunjangan profesi guru (TPG) yang terjadi di intansi Disdikpora Majene.
Formatuer Ketua Umum Hmi Komisariat FKIP Unsulbar menegaskan bahwa kejadian ini sangat memalukan dan menyakiti hati kami karena ini terjadi di Disdikpora Majene apalagi seperti yang diketahui Majene dikenal sebagai kota Pendidikan yang ada di Sulawesi Barat malah menjadi ladang praktik korupsi.
“kami meminta Kejari Majene bertindak tegas dalam membongkar kasus korupsi di Disdikpora Majene, ini sangat memalukan dan menyakiti hati kami karena dana zakat profesi guru yang seharusnya disetorkan ke Baznas untuk disalurkan kepada fakir miskin, anak yatim dan lain-lain malah digelapkan dananya dan juga kasus korupsi dalam pengelolaan gaji 13 TPG yang mengarah pada adanya indikasi kuat penyalahgunaan keuangan ratusan guru.” Tegasnya.
Ketua Umum HmI Komisariat FKIP Unsulbar menekankan kepada Kejari Majene agar tidak ragu memanggil dan memeriksa pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan gaji TPG senilai Rp239 Juta dan kasus penggelapan dan zakat profesi guru senilai Rp 170 Juta yang terjadi di Disdikpora Majene.
“Kejari Majene harusnya tidak perlu ragu memanggil dan memeriksa pihak yang terlibat karena itu Adalah peran dari Kejari sesuai dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 ditambah kasus ini banyak yang dirugikan.”Tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa HmI Komisariat FKIP Unsulbar akan terus mengawal serta siap melakukan konsolidasi besar-besaran apabila kasus tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh penegak hukum.
HmI Komisariat FKIP Unsulbar menegaskan komitmenya untuk terus menjadi mitra kritis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawal tata Kelola pemerintahan yang bersih, adil dan bebas korupsi khususnya di sektor Pendidikan.