Majene, Sulawesi Barat — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menyoroti serius kasus dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Majene dan menimpa sedikitnya 50 warga.
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Majene, Kadi, menilai penghentian sementara operasional Dapur SPPG Tubo Sendana belum cukup menjawab kegelisahan publik. Menurutnya, diperlukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap seluruh rantai pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Kami mempertanyakan status sertifikasi dapur MBG, khususnya apakah Dapur SPPG Tubo Sendana telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebelum mendistribusikan makanan kepada kelompok rentan seperti balita, siswa sekolah, dan ibu hamil,” tegas Kadi.
Selain sertifikasi, tanggung jawab Kepala SPPG juga menjadi sorotan. Kadi menegaskan Kepala SPPG sebagai penanggung jawab utama harus dievaluasi secara serius, baik dari sisi manajerial, pengawasan internal, maupun penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Di tingkat teknis, ketua bidang PTKP HMI Cabang Majene juga menuntut keterbukaan terkait kondisi lapangan dan dapur produksi, mulai dari kebersihan dapur, peralatan masak, sistem penyimpanan makanan, hingga mekanisme distribusi makanan kepada penerima manfaat. Termasuk pula kompetensi dan pelatihan tenaga dapur terkait keamanan pangan.
“Aspek gizi tidak boleh diabaikan. Program MBG bukan hanya soal makan gratis, tetapi makan yang aman dan bergizi. Kami mempertanyakan peran tenaga ahli gizi dalam penyusunan menu serta pengawasan kualitas makanan harian,” lanjutnya.
Tak kalah penting, ketua Bidang PTKP hmi cabang majene meminta agar mitra pemasok bahan pokok dibuka secara transparan ke publik, mulai dari asal bahan pangan, standar mutu, hingga mekanisme pengecekan sebelum diolah di dapur MBG.
Ketua Bidang PTKP Hmi Cabang majene menegaskan kasus ini harus menjadi peringatan serius. Mereka mendesak agar hasil investigasi diumumkan secara terbuka, pihak yang lalai dimintai pertanggungjawaban, serta standar keamanan pangan diperketat sebelum program kembali dijalankan.