Oleh: Sitti Nurmayanti
Representasi perempuan dalam politik Indonesia tidak boleh dibaca sekadar sebagai capaian administratif demokrasi. Bagi gerakan mahasiswa—terutama KOHATI sebagai ruang kaderisasi intelektual dan gerakan perempuan—representasi adalah soal relasi kuasa, bukan sekadar keterisian kursi. Ketika demokrasi hanya menghitung jumlah perempuan di parlemen tanpa mempertanyakan posisi tawar dan keberpihakan politiknya, maka yang lahir bukan keadilan, melainkan ilusi partisipasi.
Kebijakan afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan harus dipahami sebagai alat perjuangan, bukan tujuan akhir. Namun dalam praktik politik yang dikuasai oligarki dan budaya patriarki, kuota justru direduksi menjadi formalitas elektoral. Perempuan kerap dijadikan etalase demokrasi, hadir sebagai simbol inklusivitas, tetapi disisihkan dari proses pengambilan keputusan strategis. Ini adalah bentuk domestikasi politik yang lebih halus: perempuan diajak masuk ke ruang publik, namun tetap dibatasi daya kritis dan keberaniannya.
Gerakan mahasiswa melihat bahwa persoalan utama representasi perempuan terletak pada mandeknya proses kaderisasi ideologis di partai politik. Banyak perempuan masuk politik bukan sebagai kader sadar ideologi, melainkan sebagai produk relasi kuasa—dinasti, modal, dan popularitas. Dalam kondisi ini, perempuan politisi bukan aktor pembaharu, tetapi justru direproduksi oleh sistem yang menindasnya. Inilah paradoks demokrasi prosedural yang gagal melahirkan demokrasi substantif.
Lebih jauh, perempuan politisi dibebani ekspektasi ganda. Di satu sisi, mereka dituntut beradaptasi dengan budaya politik maskulin agar dianggap “rasional” dan “layak memimpin”. Di sisi lain, mereka dituntut menjadi representasi moral seluruh perempuan. Ketika perempuan politisi memilih diam terhadap isu kekerasan seksual, kemiskinan perempuan, atau ketidakadilan struktural, kegagalan itu segera digeneralisasi sebagai bukti bahwa “perempuan tidak mampu berpolitik”. Standar timpang ini menunjukkan bahwa politik Indonesia masih menganggap kepemimpinan sebagai hak istimewa laki-laki.
Bagi KOHATI, isu representasi perempuan bukan sekadar isu elektoral, tetapi agenda pembebasan. Politik harus dipahami sebagai ruang ijtihad sosial untuk menghadirkan keadilan—sebagaimana nilai tauhid menolak segala bentuk penindasan, dan nilai keindonesiaan menuntut keberpihakan pada kelompok yang dimarjinalkan. Karena itu, kehadiran perempuan di politik harus disertai dengan keberanian ideologis untuk menggugat kebijakan yang melanggengkan kekerasan, eksploitasi, dan ketimpangan gender.
Gerakan perempuan mahasiswa tidak boleh terjebak pada euforia keterwakilan semu. Tugas historis KOHATI adalah mencetak kader perempuan yang sadar politik, kritis terhadap kekuasaan, dan berpihak pada rakyat—bukan sekadar siap duduk di kursi parlemen. Representasi sejati lahir dari kesadaran struktural dan keberanian melawan arus, bukan dari kompromi yang mengorbankan nilai.
Tanpa pembenahan serius terhadap sistem politik dan budaya patriarki yang dilembagakan, representasi perempuan hanya akan menjadi ornamen demokrasi. Maka, perjuangan KOHATI dan gerakan mahasiswa hari ini adalah memastikan bahwa perempuan tidak hanya hadir dalam politik, tetapi menggugat, mengintervensi, dan mengubah arah kekuasaan. Karena di sanalah letak makna sejati representasi: bukan menjadi bagian dari sistem yang timpang, melainkan kekuatan yang membongkarnya.