DPRD Mamuju Tengah Rampungkan Penyelarasan Gabungan Komisi, Hamka Dorong APBD Perubahan Pro-Rakyat

MAMUJU TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan Rapat Pleno Penyelarasan Gabungan Komisi terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah tersebut membahas penyelarasan hasil pembahasan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Hamka, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisi yang telah bekerja secara intensif dalam membahas sejumlah program dan anggaran bersama mitra OPD.
"Alhamdulillah, Rapat Penyelarasan Hasil Pembahasan Komisi I, II, dan III hari ini telah selesai kita laksanakan," ujar Hamka.

Menurutnya, pembahasan yang dilakukan oleh ketiga komisi berlangsung secara detail, kritis, dan konstruktif. Ia menilai proses tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan berbagai usulan dan prioritas anggaran daerah.

Hamka menjelaskan, rapat penyelarasan telah menghasilkan sejumlah kesepahaman, termasuk menyatukan perbedaan pandangan, meluruskan program yang tumpang tindih, serta menyepakati prioritas anggaran yang lebih efisien.

"Ini bukti Banggar dan Komisi solid," katanya.

Lebih lanjut, Hamka menyampaikan bahwa secara garis besar, rekomendasi komisi telah mengakomodasi kepentingan masyarakat. Komisi I berfokus pada tata kelola pemerintahan, Komisi II pada infrastruktur dan ekonomi rakyat, sementara Komisi III memberikan perhatian terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Hamka berharap hasil penyelarasan yang telah dilakukan dapat menjadi keputusan final di tingkat Badan Anggaran (Banggar), sehingga tidak terjadi pengulangan perdebatan pada rapat paripurna mendatang.
"Kita harus satu suara," tegasnya.

Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menindaklanjuti Berita Acara Hasil Penyelarasan dan menyesuaikannya ke dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

"Jangan ada yang terlewat dari catatan Komisi," ujarnya.

Hamka menekankan pentingnya memastikan seluruh hasil pembahasan dan rekomendasi komisi dapat ditindaklanjuti secara konsisten dalam proses penyusunan dokumen anggaran.

Menutup tanggapannya, Hamka berharap APBD Perubahan yang disusun bersama antara DPRD dan pemerintah daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah.

"Semoga APBD yang kita susun bersama ini benar-benar menjadi APBD yang pro-rakyat. APBD yang menjawab keluhan masyarakat Mateng di lapangan," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama