HMI Komisariat Pasang Kayu Soroti Tambak Udang Ilegal


HMI Komisariat Pasangkayu melihat bahwa telah terjadi fenomena FOMO atau “Fear Of Missing Out” atau takut merasa tertinggal, yang terjadi kepada Para Pengusaha Tambak udang Vaname di kabupaten Pasangkayu.

Maraknya tambak yang di sinyalir berjalan tanpa mengantongi izin di kabupaten pasangkayu Menimbulkan kecurigaan bahwa telah terjadi konspirasi dalam pengurusan izin, apakah memang para Pengusaha ini tidak mengurus izin atau mereka memiliki backup yang cukup kuat hingga berani bejalan tanpa mengantongi izin, jika demikian maka hanya sekelas bupati atau di atasnya yang mampu memberikan jaminan atau backup semacam ini ungkap Muh. Sargio saat di konfirmasi oleh wartawati media ini (9/10/24)

Menurutnya, budidaya udang perlu diiringi dengan praktik yang bertanggung jawab. Praktik ini salah satunya diwujudkan melalui pemenuhan legalitas tambak, dan hal ini telah diwajibkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk kegiatan budidaya perikanan, termasuk udang.

"Kami (Komisariat Pasangkayu) juga akan meminta Pemerintah Kabupaten untuk bertindak tegas menangani kasus ini, kami ingin agar tambak udang yang telah beroperasi tanpa memiliki izin untuk di lakukan penutupan sesegera mungkin,", tegasnya 

Lebih jauh ia mengatakan bahwa "jika Pemerintah tidak menanggapi tuntutan ini, maka kami akan naik ketingkat yang lebih tinggi, untuk itu sekali lagi kami mengaskan agar Pemerintah Kabupaten bertindak Tegas." Tutupnya 

Sekaitan dengan hal tersebut kami akan menyurati dinas terkait diantaranya (PTSP dan DLH) untuk meminta kejelasan mengenai hal ini.