Majene - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Marendeng Majene (Stikmar Majene) Raehan S.ST.,M.Keb memberikan tanggapan terkait berita beredar yang menyebutkan tentang pengelolaan kampus Stikmar Majene.
Pada saat ditemui oleh awak media di ruang kantor Ketua Stikmar Majene. Ibu Raehan yang akrab disapa Bu ketua oleh seluruh civitas akademika Stikmar Majene menyayangkan berita yang beredar tanpa komunikasi dan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Yayasan dan pengelola kampus Stikmar Majene. (Rabu, 16/07/2025)
Beberapa hari yang lalu telah beredar berita di Media Online yang menyebutkan tentang kekesalan 2 orang Dosen yang diberhentikan sepihak oleh pihak kampus (tidak disebutkan Namanya), melakukan aduan kepada LDDIKTI Wilayah IX.
Selain itu juga terdapat beberapa point yang terdapat dalam berita itu termaksud aduan mahasiswa stikmar majene beserta orang tua mahasiswa yang mengeluh terhadap pengelolaan kampus.
Ibu raehan menyampaikan bahwasanya “tidak terjadi pemberhentian sepihak dari pihak kampus. Segala hal yang dilakukan oleh pihak kampus sudah sesuai dengan segala regulasi yang berlaku. Juga terhadap dugaan keluhan mahasiswa yang dilayangkan oleh berita sebelumnya tidak pernah terjadi di Kampus ini.
“Jikapun ada keluhan yang dilakukan oleh mahasiswa dan pihak keluarga itu malah akan kami terima dan akan kami bicarakan secara persuasif. Namun, sampai pada hari ini tidak ada aduan ataupun laporan yang masuk ke pihak kampus.” Sambungnya.
Bersamaan dengan hal itu, Ns. Pattola S.Kep.,M.Kes selaku wakil ketua II Bidang Keuangan dan Kepegawaian pun memberikan jawaban saat diwawancarai.
Beliau mengatakan bahwa pihak kampus tidak terlalu menanggapi secara serius berita yang beredar. Hal itu dikarenakan tidak jelasnya berita yang beredar mengenai Dosen yang dipecat oleh pihak kampus.
“berita tersebut tidak menyebutkan nama dosen yang dimaksud. Memang sebelumnya pihak kampus pernah melakukan pemberhentian terhadap dosen. Dan pemberhentian itu terjadi akibat pelanggaran kode etik dosen dan telah dilaksanakan sesuai regulasi berlaku. Yang kedua juga tidak dilakukan secara sepihak karena pemberhentian kedua dilakukan atas dasar pengunduran diri dosen terlibat. Berita yang beredar terkait pemberhentian ini kami tidak tau ditujukan untuk siapa, namun pemberhentian yang dilakukan itu atas dasar pertimbangan yang berat melalui mekanisme yang berlaku.”
Penyampaian dari Ketua Stikmar Majene Bersama wakil ketua II itu dibenarkan juga oleh Ketua Prodi Kebidanan Nur Anita, S.ST.,M.Kes, Ketua Prodi Keperawatan Ns. Nurul Aeni S.Kep., M.Kep, , Penanggung jawab Perpustakaan Ken Ulin Nuha Tammalele. S.Ip serta beberapa staf yang turut mendampingi di Ruangan Ketua Stikmar Majene untuk memberikan kesangsian bahwasanya tidak pernah terjadi kegaduhan ataupun problem internal dalam tubuh Stikmar Majene.
Selama ini semuanya sudah berlaku sesuai regulasi yangb berlaku dan sudah sesuai dengan Persesjen Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.
Selain itu Sitti Nurmadina selaku Wakil Ketua BEM Stikmar Majene juga menyampaikan bahwasanya tidak pernah ada keluhan atau aduan yang disamampaikan oleh teman-teman mahasiswa kepada Lembaga.
Selama ini semua hal berjalan dengan lancer sesuai dengan kondisi perkuliahan pada umumnya.
“jikapun ada sesuatu yang memang menjadi permasalahan pada tingkatan mahasiswa dan pihak kampus, sudah pasti itu akan menjadi tugas kami di Badan Eksekutif Mahasiswa untuk mengkonfirmasikan kepada pihak-pihak terkait.” Tutupnya.