Mamuju - Postingan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Purn. Mayjen Salim S. Mengga menuai beragam komentar terkait dugaan Bandar Narkoba yang beroperasi di Tinambung Kabupaten Polewali Mandar, mulai dari dukungan hingga beberapa yang menyayangkan postingan yang cukup menarik perhatian itu dibuat oleh Akun Media Sosial orang nomor 2 di Sulawesi Barat.
Badko HMI Sulawesi Barat melalui Bidang Hukum, HAM & Pertahanan, memberikan apresiasi dan dukungan kepada Bapak Purn. Mayjend Salim S. Mengga yang mau memberikan informasi secara terbuka "Apa yang beliau suarakan itu adalah sebuah kenyataan dan keberanian, meski sebagian orang akan menganggap justru malah membuat pelaku melarikan diri, akan tetapi menurut kami lebih baik tidak beroperasi karena melarikan diri daripada bebas beroperasi tanpa atensi" Ungkap Aco Andi Salamin (Ketua Bidang Hukum, Ham & Pertahanan Badko HMI Sulawesi Barat)
Postingan tersebut sudah dibagikan berkali-kali bahkan menjadi rilisan media nasional "Kami cukup yakin tentang kebenaran informasi dimaksud mengingat rekam jejak beliau selama ini kami anggap kredibel dan tidak serampangan, kami anggap itu sebagai dukungan dan kontrol kepada Aparat Penegak Hukum apalagi memang baru baru ini peredaran narkotika dalam jumlah besar diungkap di daerah tersebut" Lanjutnya.
Badko HMI Sulawesi Barat menjadikan issu Pemberantasan Narkotika salah satu prioritas utama melalui Bidang Hukum, Ham & Pertahanan dengan bekerjasama dengan Polri dan BNN yang dirumuskan pada Rapat Kerja Badko HMI Sulawesi Barat di Mamasa (22 Juni 2025), makanya dengan adanya fenomena ini semakin menambah semangat dan perhatian Pengurus
"Kami menilai informasi semacam itu harus dianggap sebagai booster untuk bekerja lebih sempurna lagi terkhusus kepada APH yang menangani hal itu, mengingat peredaran Narkotika sekarang ini sudah sangat memprihatinkan dan kami anggap Peredaran Narkotika ini sebagai extra ordinary crime karna dampak negatif yang ditimbulkan sangat luar biasa ke generasi bangsa, makanya kami meminta kepada Polda Sulawesi Barat dan Jajaran Polresta, BNN Provinsi dan Jajaran untuk dapat memberi perhatian serius, memberikan sosialisasi, kampanye pemberantasan peredaran Narkotika dan perlu memassifkan lagi kontak yg di hubungi masyarakat kalau mau memberi informasi (spot calling) tindak pidana narkotika, terkhusus kepada Masyarakat Sulawesi Barat agar tidak takut memberikan informasi kepada aparat berwajib akan adanya tindak pidana Peredaran Narkotika disekitarnya" Tutupnya