MAMASA, – Kelompok Gerakan Poros Pemuda Sulbar (GPPS) dan Gerakan Pemuda Reformasi (Gepermasi) yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sulbar Merdeka akan kembali turun ke jalan.
Setelah melakukan aksi jilid 1 pada tanggal 20 maret lalu di depan kantor Kejati Sulbar para massa aksi akan kembali mendesak Kejati Sulbar untuk segera memproses sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat teras Kab Mamasa.
Roy Darwis, Sekretaris Umum HMI Cabang Mamasa sekaligus Korlap aksi Aliansi Merdeka, menegaskan bahwa mereka siap menggelar aksi lanjutan dan lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Kami akan kembali turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih besar jika Kejati Sulbar tidak segera memanggil dan memeriksa Ardiansyah serta nama-nama lain yang kami sebutkan dalam tuntutan," ujar Roy.
Konsolidasi jilid 2 ini akan dilaksanakan pada hari Senin, 24 Maret 2025 titik kumpul di istana merdeka Simbuang Mamuju pukul 16.00 WITA-Selesai dan juga akan dihadiri oleh sejumlah OKP.
Adapun 8 green issue diantaranya:
1. Periksa dan tangkap kaban keuangan Kabupaten Mamasa;
2. Periksa dan tangkap Ardiansyah Sekda Majene (Ex Sekda Mamasa);
3. Periksa dan tangkap kontraktor pekerjaan ruas jalan ratte-banea' kecamatan Sumarorong, dana pen. Tahun anggaran 2022;
4. Panggil dan periksa direktur RSUD Kondosapata Mamasa atas
pertanggungjawaban selama 10 Tahun;
5. Panggil dan periksa kadis pemdes Mamasa atas dugaan tindak pidana gratifikasi studi tour 2024;
6. Panggil dan periksa kadis sosial kabupaten Mamasa atas dugaan pidana korupsi bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) Tahun 2018-2022;
7. Periksa dan panggil Kepara BRI Mamasa atas proses pembayaran tanah pasar Jokowi senilai 4,6 milyar yang diduga fiktif;
8. Panggil dan periksa kepada dinas olahraga kabupaten mamasa beserta seluruh Kabidnya atas dugaan tindak pidana kasus korupsi dana hibah 2022/2024.
Aksi ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pemuda Mamasa tidak tinggal diam melihat dugaan korupsi yang merugikan daerah mereka. Kini, publik menunggu langkah tegas dari Kejati Sulbar untuk menuntaskan kasus-kasus yang disuarakan oleh para demonstran.
Penulis : Adrianto Saldi