Bupati Arsal Aras Instruksi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Dinas Koperindag Target 54 Desa Tuntas Minggu Kedua Mei 2025

Berdasarkan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras Bergerak Cepat Dengan Membentuk gugus Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, beranggotakan lintas OPD kabupaten Mamuju Tengah. 

Terlihat Senin 15 April 2025 di Aula Kantor Bupati Arsal Aras langsung Memimpin Rapat sekaligus Sosialisasi Kepada Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Mamuju Tengah.

Dalam rapat tersebut tegas menginstruksikan agar seluruh Desa di kabupaten Mamuju tengah segera melakukan percepatan pembentukan dengan target pada bulan mei 2025 sudah tuntas terbentuk seluruh koperasi merah putih di tiap desa.

Dinas Koperindag Mamuju Tengah sebagai bagian dari Gugus tugas dan leading sector utama pada urusan Koperasi juga bergerak cepat dan Telah Tuntas melaksanakan Sosialisasi teknis Kepada Seluruh Kepala Desa dan Perangkatnya di 5 Kecamatan.

Kegiatan ini dilaksanakan agar Pembentukan Koperasi Merah Putih Nantinya tidak Melenceng dari Juklak yang telah dibuat Kementerian Koperasi
Terhitung 5 hari ( Senin 21 April- jumat 25 April 2025) 

Dimulai dari kecamatan Tobadak dan di akhiri di kecamatan karossa Team Dinas Koperindag di Pimpin Sekretaris Dinas Rusdi serta Kepala Bidang Koperasi Lukman berdiskusi langsung dengan seluruh kepala desa serta memaparkan tata cara pembentukan koperasi Desa merah putih.

"Hari ini Jumat kami selesai melasanakan sosialisasi Juklak pembentukan Koperasi Desa merah putih di 5 kecamatan, Selepas sosialisasi kecamatan ini kami menargetkan setiap hari 6 Desa akan kami dampingi prosesi Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi merah putih" pungkas Rusdi, 

"Insya Allah Jika tidak ada desa yang Molor dalam waktu 10 hari Seluruh Desa di Mamuju Tengah kami pastikan sudah terbentuk. Kami akan memaksimalkan dengan menyiapkan seluruh draft dokumen baik berita acara hingga Draft AD/ART" lanjut Rusdi,

Lebih jauh ia mengatakan "untuk jadwalnya kami menunggu kesiapan seluruh desa, dan kami berusaha dokumen kelengkapan tiap koperasi yang baru dibentuk bisa langsung kami kawal hingga keluarnya SK Pengesahan dari Kementerian Menkumham" tutup Rusdi.

(adv)