Mamuju Tengah Kabupaten Tercepat di Sulbar Menuntaskan Badan Hukum Koperasi Merah

Data diupdate Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Hidayat Yasin

Mamuju Tengah - 54 Koperasi desa Merah Putih di kabupaten Mamuju Tengah telah Terbit SK AHU atau Badan Hukum dari kementerian Hukum RI.

Hal ini menandakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Mengawal dan memastikan Program Bapak Presiden Prabowo ini terlaksana dengan baik di kabupaten termuda di Sulawesi Barat.

Walaupun baru, Kabupaten Mamuju Tengah menjadi yang tercepat menyelesaikan legalitas Hukum Koperasi desa merah Putih, dimana Sebelumnya dalam proses musyawarah desa pembentukan koperasi merah Putih Mamuju Tengah juga menjadi yang tercepat dari 5 kabupaten Lain.

Atas Pencapaian ini, Bupati Mamuju Tengah menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya Kepada Tim Gugus Tugas koperasi Merah Putih, Notaris, para Camat, Kepala Desa, Ketua BPD serta Pengurus Koperasi se Mamuju Tengah, atas kerja keras dengan semangat menyelesaikan, mengawal Musdesus hingga Terbitnya badan Hukum koperasi.

"Capaian 100 % ini merupakan langkah awal yang penting, namun Tantangan yang sebenarnya bagaimana Kopdes di 54 desa, bisa berkembang dan menjadi penopang ekonomi masyarakat di desa dengan usaha-usaha sesuai dengan potensi desa masing-masing", ungkapnya

"selain menjadi distributor logistik Pemerintah, harapan kita Kopdes juga berfungsi sebagai penggerak utama ekonomi di Desa" tutupnya.

Senada dengan peryataan Bupati Mamuju Tengah, sekretaris Dinas Koperindag Mamuju Tengah Rusdi Langgopa menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya pembentukan kopdes ini, 

"Alhamdulillah, perhari ini tanggal 3 Juni, desa Salubiro menjadi desa ke 54 tadi yang terbit SK AHU-nya dengan demikian Mamuju tengah menjadi kabupaten tercepat di sulbar menuntaskan Badan Hukum Kopdes" jelasnya 

 "kita berharap Dengan dukungan semua pihak, agar koperasi di desa benar-benar menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi rakyat, dan kami dari dinas koperindag akan terus mendampingi dan memberikan bimbingan perangkat Kopdes dalam melaksanakan kegiatan usahanya" pungkasnya.