Alwi Suwito: Anggap KAPOLRESTA MAMUJU LAMBAN Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Balak-balakang.


Mamuju (13 Juli 25) – Alwi Suwito selaku ketua Kerukunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Balak-balakang mendesak KAPOLRESTA MAMUJU agar dapat segera mengusut tuntas kasus kekerasan seksual pada tiga anak yang terjadi di Kecamatan Balak-balakang. Pelaku mesti segera ditahan oleh aparat dan dengan harapn dapat dijerat hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
 
“Saya mendesak agar KAPOLRESTA bisa segera menangkap pelaku pedofil tersebut yang berinisial N, dan dapat diberikan hukuman sesuai perundang-undangan yang berlaku agar adanya efek jerah dan menutup kemungkinan terjadinya kembali kejahatan tersebut ” ujar Ketua KPPM-Balak-balakang, Alwi Suwito

Kapolresta Mamuju dianggap sangat lamban dalam menyelesaikan dan menangkap si pelaku pedofil tersebut, dari jangka waktu dimasukkannya laporan hingga saat ini pelaku tersebut masih saja belum ditahan.

“Kami sangat kecewa atas kelambanan aparat kepolisian. Korban telah melakukan visum dan juga Dari pihak korban telah melayangkan laporan sejak 29 Juni 2025, dan sampai saat ini belum ada perkembangan dan tindak lanjut atas laporan dari korban, termasuk pelaku yang masih saja belum ditahan oleh Kapolresta Mamuju.” Lanjut Suwito

Pelaku semestinya segera ditahan agar tidak ada kemungkinan untuk terjadi kejadian yang serupa dan menutup terjadinya konflik horisontal antara keluarga korban dan si pelaku. 

“Agar terhindar dari konflik horisontal semestinya aparat kepolisian segera menahan pelaku. Kami dari KPPM Balak-balakang akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan akan melakukan demonstrasi jika Kapolresta Mamuju tidak segera melakukan tindakan dan segera menyelesaikan kasus ini.” Tutup Suwito
 
KPPM Balak-balakang akan terus mendesak Kapolresta Mamuju agar segera menyelesaikan kasus ini. Menangkap dan memberikan hukuman terhadap pelaku sesuai aturan yang ada.