Mamuju, Seorang oknum mantan Kepala Dinas (Kadis) di jajaran Pemprov Sulbar, dilaporkan seorang pengusaha di Polresta Mamuju. Oknum mantan Kadis di Sulbar tersebut dilaporkan oleh pelapor karena diduga melakukan tindak pidana penipuan.
“Kasus ini sebenarnya sudah lama tapi saya selalu menunggu itikad baik beliau tapi ternyata hanya janji - janji yang diberikan akhirnya syaa mengambil jalan dengan melaporkan di Polresta” ungkap pengusaha tersebut, setelah ditemui oleh wartawan di Reskrim Polresta Mamuju, Senin (14/7/2025)
Saya sudah mencoba somasi terlapor berkali kali tapi tidak ada hasil jelas yang diberikan hanya janji mengingat waktu yang sudah lama sekitar 3 tahun lamanha, awalnya terlapor berjanji menyelesaikan sangkut pautnya di tahun 2022 tapi ternyata sampai hari ini belum juga diselesaikan,
Saya juga tidak melaporkan sejak awal karena saya berharap punya itikad baik untuk menyelesaikan sangkut pautnya tapi ternyata sampai hari ini tidak selesai - selesai juga.
“Peristiwa ini sudah bertahun tahun, saya sudah habis kesabaran untuk menunggu itikad baiknya tapi tidak juga diselesaikan. Saya resmi melaporkannya ke Polresta Mamuju” kata Pelapor, pengusaja dari yang diduga ditipu Kadis, saat ditemui awak media di l Polresta Mamuju, Senin (14/7/2025).