Sry Haryudith Ketua Umum Forum Alumni Korps HMI Wati (FORHATI) Majelis Daerah Mamuju Tengah
Mamuju Tengah- Penyebab meninggalnya gadis asal Kabupaten Mamasa, Sulbar, yang ditemukan di kanal jalan arteri Mamuju terungkap.
Berdasarkan hasil otopsi menunjukkan adanya tindakan kekerasan seksual pada korban Menyita perhatian Ketua Umum FORHATI Majelis Daerah Mamuju Tengah.
Sry Haryudith Ketua Umum Forum Alumni Korps HMI Wati (FORHATI) Majelis Daerah Mamuju Tengah menilai Sulawesi Barat kini darurat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
"Saya menilai tindakan pelecehan dan kekerasan seksual di sulawesi barat sdh mencapai fase darurat." Ungkapnya saat di temui oleh wartawati media ini. Selasa, 13/06/2023
Ia katakan Langkah cepat kini diperlukan demi melindungi harkat dan martabat kemanusian anak-anak, khususnya perempuan, yang potensial menjadi korban. Mencegah kejahatan seksual dan menindak pelakunya sesuai hukum yang ada, merupakan upaya untuk melindungi dan memenuhi hak azazi manusia tiap-tiap warga negara, terutama korban.
"Oleh karena itu diperlukan kerja sama semua pihak terutama bagi mereka yg masih merasa beradab dan memiliki iman." Ucapnya
Terkait dengan adanya kasus TPKS bahkan sampai menewaskan seorang gadis muda, selaku ketua umum FORHATI Majelis Daerah Mamuju Tengah mengecam dan mengutuk tindakan pelaku yang tidak manusiawi tersebut.
"Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan pelaku. Mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yg seberat-beratnya kepada pelaku" Tuntutnya
Sekarang sudah saatnya kita menyatakan secara bersama-sama tidak ada tempat berlindung bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual.
"Kehadiran UU TPKS ini harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan peradaban kita sebagai bangsa dalam memperlakukan anak-anak perempuan dan sekaligus perempuan pada umumnya." Tambahnya
"Saya yakin sekarang ini banyak terjadi di sekitar kita, tetapi pada faktanya korban-korban tidak mau speak up mungkin karena beban moral (Siri') yg harus di tanggung setelah itu." Imbuhnya
Kami juga Mendorong Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak baik di provinsi maupun di kabupaten untuk lebih bekerja giat lagi mengedukasi agar korban-korban tidak bertambah banyak.
"Nah disinilah perannya dinas PPPA untuk mendeteksi lebih dini dan memberikan pendampingan kepada korban-korban TPKS."Tutupnya
(Wentri)