Ketum HMI Mateng: Kadis Transmigrasi Kalau Tidak Sanggup Mundur Saja.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju Tengah pada Saat Menghadiri RDP, Senin 12/06/2023

Mamuju Tengah- HMI Mamuju Tengah Hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilannya Rakyat Daerah (DPRD ) Mamuju Tengah dengan Dinas Transmigrasi 

Membahas persoalan transmigrasi Desa Saluandeang kecamatan Tobadak yang dinilai tidak terurus dengan layak.

RDP yang berlangsung di aula DPRD Kabupaten Mamuju Tengah yang Kadis Transmigrasi Kabupaten Mamuju Tengah, Wakil Ketua DPRD dan Segenap Anggota Komisi III DPRD Mamuju Tengah.

Ketua HMI Masbur Meminta kepada Kadis Transmigrasi Kabupaten Mamuju Tengah untuk serius memperhatikan tugasnya kalau tidak mampu mundur saja

"Seperti yang kita ketahui terkait kejelasan lahan yang telah disiapkan oleh pemerintah kepada warga transmigran yang ada di Desa Saluandeang, kemudian memperlakukan warga transmigran sebagai anak tiri dan memperhatikan seluruh keperluan jaminan hidup seperti sembako dan lain-lain" Tuntutnya

Lebih jauh ia mengingatkan terkait makanan yang dianggap tidak layak dibagikan kepada para warga transmigran

"Kita punya bukti sembako seperti garam dan kecap yang tidak layak di komsumsi, kemudian beras yang tidak lagi warna beras. Ini sangat memprihatikan" ungkapnya 

Ia meminta agar kedepannya pihak dinas transmigrasi memperhatikan dan kroscek terlebih dahulu apapun yang akan diberikan kepada warga transmigran yang bersumber dari pihak manapun sebelum dibagikan kepada warga.

"Kedepannya tolong di kroscek baik-baik khususnya jika itu soal makanan jangan sampai kita memberikan makanan yang sudah tidak layak makan ini tidak manusiawi" pintanya

Lebih jauh ia mengatakan "Kalau TDK layak komsumsi kembalikan jangan dibagikan kasian masyarakat disana." Katanya 

Sementara, Taufik Saleng Sekretaris HMI Cabang Mamuju Tengah mengatakan bahwa Kadis Transmigrasi sudah tidak layak memimpin

"Ini sudah pertemuan kesekian kalinya dan kita masih saja berbicara terkait data. Harusnya setelah pertemuan awal pihak dinas transmigrasi Sudah menyiapkan data tapi kenyataannya mereka tidak bisa berbicara ataupun membawa data yang sesuai dengan yang terjadi di lapangan" gumamnya

Kondisi ini harusnya sudah jelas bahwa Kadis Transmigrasi Mamuju Tengah tidak becus mengurusi Transmigrasi yang ada di Mamuju Tengah khususnya di Desa Saloadak saat ini.

"Kadis Transmigrasi Kabupaten Mamuju Tengah harus memperhatikan tugasnya kalau tidak sanggup mundur saja" Tutupnya 

Ditempat yang sama, Kadis Transmigrasi Meminta waktu 10 hari untuk menyiapkan data yang diminta oleh HMI Cabang Mamuju Tengah yang disetujui oleh Komisi III dan akan kembali melakukan RDP tanggal 22 Juni mendatang.