Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) akan membantu Pemerintah Desa (Pemdes) mengelola aset desa.
Hal itu disebabkan banyaknya aset desa terutama Tanah Kas Desa (TKD) dikuasai oknum tertentu.
Menurut Arsal, sudah banyak bermunculan aset desa bermasalah terutama TKD.
Meski demkian, Arsal menegaskan jika TKD tersebut betul milik desa maka Pemerintah Kabupaten akan membantu.
"Banyak yang menyampaikan, jika TKD mereka di desa ada dugaan oknum-oknum mengalihfungsikan," ucapnya saat ditemui di ruangannya, Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (16/4/2025).
Kata dia, ada dugaan oknum-oknum sebelumnya memberikan ruang kepada orang tertentu untuk mengelolah aset tersebut.
Selain itu, banyak juga TKD tidak dikelola dengan baik.
”Olehnya itu, untuk TKD bermasalah kita akan cari,” tegasnya.
Adapun TKD sudah terjual, Arsal mengatakan, pihaknya berupaya mengambil kembali.
“Kita akan buka data peta transmigrasi, karena peta transmigrasi itu jelas dimana pemukiman, dimana Kas desa dan peruntukan itu jelas,” bebernya.
Ia berharap dengan langkah tersebut semua desa memiliki TKD, mengingat desa bisa menghasilkan pendapatan dari sana.
"Ada beberapa desa yang sudah menghasilkan dari TKD mereka, salah satunya Desa Palongaan," tutup Arsal. (*)