Titik Merah Tuntut, Desak Bongkar Mafia SIM di Polres Majene, Miras dan THM di Kabupaten Majene.


Majene, 24 Juli 2025 — Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Titik Merah Kabupaten Majene menggelar demonstrasi di depan Kantor Polres Majene, menuntut tindakan tegas terhadap praktik mafia Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diduga kuat terjadinya praktik melawan hukum dengan memungut biaya tarif pembuatan SIM yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur, juga meminta pihak kepolisian agar segera menghentikan peredaran miras di kabupaten Majene,Pun Tempat hiburan malam (THM) agar Segera ada upaya menutup yang ada di kabupaten Majene

Diketahui bahwa biaya pembuatan SIM sesuai dengan PP no 76 tahun 2020 biaya tarif hanya 100 rb, namun yang nampak dilapangan itu sampai 350 RB an, ini menjadi dugaan kuat bahwa ada permainan jahat dalam institusi kepolisian memeras masyarakat dan juga ini bagian daripada pembohongan publik, selain itu Majene yang hari peredaran miras yang tidak terkendali yahg harusnya pihak kepolisian mampu menjadi pengendali tapi pihak kepolisian juga seolah tidak ada tindakan yang dilakukan, apalagi tempat hiburan malam ( THM )yang kami lihat tidak jauh dari tempat ibadah.

Titik merah melakukan aksi unjuk rasa didepan polres Majene,dengan orasi yang bergantian, jenderal lapangan menyampaikan bahwa aksi ini akan berjilid jilid ketika tuntutan yang kemudian kami tidak di indahkan, dan kami akan kembali dengan massa yang paling banyak.

Menurutnya Kami tidak anti institusi, tapi kami tidak ingin ketika jabatan publik yang kemudian ingin dijadikan untuk kepentingan pribadi atau menjadikan nya lahan bisnis, padahal jelas harus nya bertindak sesuai prosedur, maka dengan langkah-langkah aksi ini yang akan selalu kami tempuh ketika ada pejabat negara yang tidak taat pada aturan.

Jenderal lapangan menyampaikan kami memberikan ultimatum kepada polres majene, bahwa kami dari organisasi titik merah bahwa gerakan ini tidak akan pernah padam ketika mereka tidak mampu menerapkan aturan yang di maksud diatas.

Lanjutnya "aksi ini adalah baru awal dan warning terhadap polres Majene, dari hasil konsolidasi, bahwa kami akan mengawal tuntas kasus sampai pada pengembalian uang masyarakat yang sudah membayar pembuatan SIM yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.