Soroti Kasus Korupsi Perjalanan Fiktif DPRD Sulbar, HmI Badko Sulbar Pertanyakan Kinerja Kepolisian


(Widodo kabid PTKP HmI Badko Sulbar)

Mamuju- Himpunan Mahasiswa Islam Badan Kordinasi Sulawesi Barat mempertanyakan kinerja kepolisian daerah Sulbar dalam penanganan kasus korupsi yang merupakan musuh negara karena dampaknya yang dapat merusak dan menghambat Pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat. 

Negara bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia yang termaktub dalam perintah konstitusi, seperti Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

Dalam hal ini hal-hal yang berkaitan dengan penegakan hukum ditugaskan kepada Lembaga atau institusi yang diakui negara dan seluruh yang terkandung didalamnya. Kepolisian Republik Indonesia menjadi salah satu alat vital penting negara dan Masyarakat Indonesia dalam penegakan hukum yang adil dan transaparan dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam perspektif hukum, korupsi didefinsikan sebagai Tindakan melawan hukum yang dilakukan perseorangan atau korporasi untuk memperkaya diri sendiri atau rang lain, yang merugikan negara atau perekonomian negara. 

Hal ini diatur lebih rinci dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Beberapa waktu lalu Sulawesi Barat dikagetkan dengan berita dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Sulbar. Kasus ini terjadi pada rentang periode tahun 2019-2024. Kasus ini menyeret nama-nama besar seperti Sekretaris DPRD Sulbar Muhammad Hamzih yang sampai hari ini tidak mengindahkan panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan dan 28 ASN di Sekretariat DPRD Sulbar yang diduga terlibat dalam praktek busuk ini, malah dimutasi keberbagai OPD. 

Namun sampai hari ini tidak ada kejelasan pasti mengenai kasus tersebut. Kepolisian daerah sulbar dinilai sangat lamban dan tidak kompetibel dalam menangani kasus ini. Selain itu kepolisian daerah sulbar juga sama sekali tidak membeberkan berapa jumlah anggaran yang dikorupsi dalam kasus ini. 

Kepolisian daerah sulbar dinilai sangat tidak tegas dalam penanganan kasus yang merupakan kejahatan besar yang melibatkan ASN dan Petinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat. Kepolisian Daerah Sulbar harus bertindak aktif dan tegas dalam penyelesaian kasus ini sampai ke akar-akarnya. 

Saat di temui oleh wartawati media ini, Widodo kabid PTKP HmI Badko Sulbar mengatakan "Jika penegak hukum tidak bertindak tegas maka hal ini akan menjadi kebiasaan yang akan dibenarkan oleh semua pihak dan akan mengundang nama-nama lain untuk melakukan Tindakan korupsi-korupsi lainnya." Jelasnya

Lebih jauh Widodo mengingatkan bahwa HmI Badko Sulbar dalam hal ini bidang PTKP akan terus menyoroti dan mengawal kasus ini sampai pada titik akhir kejelasan.

"Segala tindak korupsi apapun bentuknya akan terus menjadi perhatian dan kajian utama kami. Jika hal ini tidak ditindak tegas maka hanya akan menambah kecemasan serta memperburuk keadaan." Tutup demisioner Sekretaris Umum HMI Cabang Manakarra tersebut